google-site-verification=o7dmAl1BfZmYi5C22xt5cXQU_BIi4cUFp5SNTqyTPtI Percepatan Pertumbuhan Wilayah - Geografi - Kelas XII SMA - Geografi SMA dan SMK

Kami siap menghantarkan adik-adik camaba masuk Perguruan Tinggi Negeri dan Sekolah Kedinasan pilihan mu.

Percepatan Pertumbuhan Wilayah - Geografi - Kelas XII SMA

 Percepatan Pertumbuhan Wilayah



A. Wilayah dan Perwilayahan 

Pengertian Wilayah 

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/aspek fungsional. 

Pembagian Wilayah 

1. Wilayah Formal (Formal Region) 
Wilayah formal adalah suatu wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Oleh karena itu, wilayah formal sering pula disebut wilayah seragam (uniform region). Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria ?sik atau alam ataupun kriteria sosial budaya. Wilayah formal berdasarkan kriteria ?sik didasarkan pada kesamaan topogra?, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah.
 
2. Wilayah Fungsional (Nodal Region) 
Wilayah fungsional adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Misalnya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang secara fisik memiliki kondisi yang berbeda (heterogen) namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi Kebutuhan hidup penduduk di setiap wilayah. Hubungan antar pusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut. 

Penggolongan wilayah secara garis besar terdiri dari lima bagian, yaitu sebagai berikut: 
  • 1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik) adalah penggolongan wilayah yang didasarkan kepada ketampakan yang sebagian besar didominasi oleh objek-objek yang bersifat alami, seperti penggolongan wilayah pertanian dan kehutanan. 
  • 2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal) adalah penggolongan wilayah berdasarkan pada satu ketampakan, seperti penggolongan wilayah berdasarkan vegetasi, hewan, atau iklim saja. 
  • 3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya) adalah penggolongan wilayah yang didasarkan kepada ketampakan jenis atau tema tertentu, seperti di wilayah hutan hujan tropis (tropical rain forest), yang ditonjolkan hanyalah salah satu jenis ?ora tertentu di hutan tersebut, seperti ?ora anggrek. 
  • 4. Spesifik Region (Wilayah Spesi?k atau Khusus) adalah penggolongan wilayah secara spesifik yang dicirikan dengan kondisi geografs yang khas dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan secara umum, seperti wilayah Asia tenggara, Eropa timur, dan Asia Barat Daya. 
  • 5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor) adalah penggolongan wilayah berdasarkan metoda statistik-deskriptif atau dengan metoda statistik-analitik. Penentuan wilayah berdasarkan analisis faktor terutama bertujuan untuk hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah yang cocok untuk tanaman jagung dan kentang. 

Pengertian Perwilayahan 

Pewilayahan (regionalisasi) Pewilayahan yang dalam geografi disebut juga regionalisasi merupakan suatu upaya mengelompokkan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Mengingat lokasi-lokasi di muka bumi jumlahnya tak terbatas, maka kamu harus menyusun dan mengelompokkan serangkaian lokasi yang mempunyai sifat-sifat yang sama menurut kriteria tertentu. Sehingga informasi dapat diperoleh secara efisien dan efektif. Regionalisasi suatu fenomena atau gejala di muka bumi memberikan berbagai manfaat. 

Beberapa manfaat tersebut antara lain sebagai berikut:
  • 1. Membantu memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna. 
  • 2. Mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi. 
  • 3. Menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan yang sangat beragam. 
  • 4. Memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia. 

B. Kutub dan Pusat Pertumbuhan Wilayah (subbab) 

Pengertian Pusat Pertumbuhan 

Pusat pertumbuhan dapat diartikan sebagai suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan yang memengaruhi atau memberikan imbas terhadap kawasan-kawasan lain di sekitarnya. 

Teori-Teori Pusat Pertumbuhan 

a. Teori Tempat Sentral 

Teori Tempat yang Sentral (Central Place Theory) kali pertama dikemukakan oleh tokoh geografi berkebangsaan Jerman, Walter Christaller (1933). Christaller mengadakan studi pola persebaran permukiman, desa, dan kota-kota yang berbeda ukuran serta luasnya. Menurut teori Christaller ini, suatu pusat aktivitas yang senantiasa melayani berbagai kebutuhan penduduk harus terletak pada suatu lokasi yang sentral, yaitu suatu tempat atau wilayah (kawasan) yang memungkinkan partisipasi manusia dalam jumlah yang maksimum, baik mereka yang terlibat dalam aktivitas pelayanan maupun yang menjadi konsumen dari barang-barang dan jasa tersebut. 

Selanjutnya dijelaskan bahwa tempat yang sentral merupakan suatu titik simpul dari suatu bentuk heksagonal (segi enam). Wilayah yang terletak di dalam segi enam itu merupakan daerah-daerah yang penduduknya mampu terlayani oleh tempat yang sentral tersebut. 

b. Teori Kutub Pertumbuhan 

Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Poles Theory) sering pula dinamakan sebagai Teori Pusat-Pusat Pertumbuhan (Growth Centres Theory). Teori ini kali pertama dikembangkan oleh Perroux sekitar tahun 1955. Ia melakukan pengamatan terhadap proses-proses pembangunan. Menurut Perroux, pada kenyataannya proses pembangunan di mana pun adanya bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi muncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda satu sama lain. Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan ini disebut sebagai pusat atau kutub pertumbuhan. 

Dari wilayah kutub pertumbuhan ini, proses pembangunan akan menyebar ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya. Dengan kata lain, kutub pertumbuhan dapat memberikan imbas (trickling down effect) bagi wilayah atau daerah di sekitarnya. 

c. Pusat-Pusat Pertumbuhan dan Regionalisasi Pembangunan di Indonesia (sub bab) 

Sejalan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah-wilayah pembangunan utama Indonesia dibagi ke dalam empat region atau wilayah utama. 

Adapun keempat kawasan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Medan. 
Kawasan ini meliputi wilayah sebagai berikut:
  • a. Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatra Utara, yang pusatnya di kota Medan. 
  • b. Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah Sumatra Barat dan Riau, dengan pusatnya di kota Pekanbaru. 
2. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta. 
Wilayah ini antara lain sebagai berikut:
  • a. Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, dengan pusat pertumbuhan di kota Palembang. 
  • b. Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pertumbuhan kota Jakarta. 
  • c. Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah Kalimantan Barat, yang pusatnya di kota Pontianak. 

3. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Surabaya. 
Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut:
  • a. Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah Jawa Timur dan Bali, yang pusatnya di Surabaya. 
  • b. Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, dengan pusat pertumbuhan di kota Balikpapan dan Samarinda. 
4. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Ujungpandang. 
Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut:
  • a. Wilayah Pembangunan VIII meliputi daerah-daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, yang pusatnya berada di Makassar. 
  • b. Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan pusatnya di kota Manado. 
  • c. Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah Maluku dan Papua, yang berpusat di kota Sorong.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Percepatan Pertumbuhan Wilayah - Geografi - Kelas XII SMA"

Post a Comment